Cara Mengurus SIM Yang Hilang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jika kejadian SIM hilang maka sahabat harus segera mengurunya, karena SIM adalah salah satu keamanan dan kenyamanan anda dalam berkendara sehari-hari. Jika sahabat tidak langsung mengurus kehilangan SIM anda dikhawatirkan nanti dalam perjalanannya anda terkena denda jika ada pemeriksaan resmi dari pihak berwajib.
Untuk itu, jika SIM Anda hilang, segera datangi Satuan Pelaksana Penertiban SIM (Satpas) untuk mengurusnya. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
Lapor Pihak Berwajib
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan SIM Anda kepada pihak berwajib. Setelah itu, mintalah surat kehilangan dari kepolisian. Surat kehilangan tersebut nantinya berguna untuk mengurus SIM yang hilang saat di Samsat.
Datang ke SATPAS terkedat
Datangi Satpas terdekat yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. Jika berada di Jakarta, silakan datangi Satpas yang berada di Daan Mogot. Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta fotokopinya, dan fotokopi SIM yang hilang (jika ada).
Sebenanrya, data SIM Anda sudah dimiliki oleh petugas Satpas. Walaupun begitu, kemungkinan SIM Anda tidak terdata juga bisa terjadi. Jadi, lebih baik sertakan fotokopi SIM yang hilang sebagai bukti penguat bahwa Anda sudah pernah memiliki SIM sebelumnya.
Datangi loket kesehatan
Setelah sampai di Satpas dan semua dokumen sudah dilengkapi, datangi loket bagian kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, seperti tensi darah, tes mata, dan sebagainya. Tes kesehatan tidak begitu lama, hanya memakan waktu sekitar lima menit. Selanjutnya urus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) di bagian loket asuransi. Biasanya, loket asuransi berada di area yang sama dengan bagian kesehatan.
Lakukan pendaftaran
Langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran dan serahkan semua berkas atau persyaratan, seperti surat keterangan hilang, surat kesehatan, AKDP, dan kartu asuransi. Jika sudah, ambil formulir kehilangan dan bayar biaya formulir di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Apabila sudah diisi, serahkan formulir kepada petugas untuk dilakukan pengecekan dan mendapatkan legitimasi membuat SIM baru.
Datangi loket verifikasi SIM
Lalu, datangi loket verifikasi SIM untuk mengambil data SIM sebelumnya. Anda harus menunggu sekitar 5 – 10 menit untuk verifikasi.
Foto dan sidik jari
Terakhir, lakukan pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan, dan verifikasi ulang kelengkapan data Anda. Pastikan semua data yang tertera di SIM sudah benar dan tidak ada kesalahan nama, alamat, atau penulisan. Jika sudah, ambil SIM Anda menggunakan bukti pengambilan SIM yang diserahkan petugas. Tetapi, harus antri ya.
Apabila sudah mendapatkan SIM yang baru, sebaiknya simpan di tempat yang aman. Selain itu, pastikan kelengkapan dokumen Anda ketika berkendara ya, jangan sampai kena masalah akibat dokumen tidak lengkap.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya